PROVINSI MALUKU
Isi formulir berikut untuk mengajukan pendataan RTLH. Pengajuan akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas Dinas PKP Maluku.
Lokasi rumah yang akan didata.
Data kepala keluarga penghuni rumah.
Data sosial ekonomi dan kepemilikan keluarga.
Gambarkan kondisi bangunan saat ini.
Ketersediaan layanan dasar di rumah.
Foto depan wajib diunggah. Gunakan tombol lokasi bila tersedia di perangkat Anda.
Klik peta atau geser penanda untuk menentukan titik lokasi rumah.